Senin, 06 Agustus 2012

Konsep Pembelajaran dan Peran Pendidikan Seni Rupa Terhadap Pembentukan Kepribadian Siswa


Konsep Pembelajaran dan Peran Pendidikan Seni Rupa Terhadap Pembentukan Kepribadian Siswa
Muhammad Affan Fahmi
Abstrak: Tujuan pembelajaran pendidikan seni khususnya pendidikan seni rupa agar berjalan sesuai paradigma pendidikan yang memengaruhi. Tujuan pendidikan seni rupa pada jenjang sekolah umum adalah untuk menumbuhkan dan mengembangkan kepribadian peserta didik, mengasuh rasa estetik anak didik, dan mengayakan kehidupan peserta didik secara kreatif. Kajian mengenai penelusuran tujuan pendidikan seni rupa dalam lingkup sekolah formal di Indonesia adalah untuk mengembangkan keterampilan menggambar, menanamkan kesadaran budaya lokal, mengembangkan kemampuan apresiasi seni rupa siswa, menyediakan kesempatan mengaktualisasikan diri, mengembangkan
kekuasaan disiplin ilmu seni rupa, dan mempromosikan gagasan multikulturan.

Kata Kunci: pendidikan seni, seni rupa, pembelajaran seni rupa.

Seni adalah segala sesuatu yang bisa memberikan kesenangan, bahkan dapat menimbulkan sebuah ide atau gagasan. Seni memiliki cabang yang banyak, salah satunya seni rupa. Seni rupa adalah cabang seni yang membentuk karya seni dengan media yang bisa ditangkap mata dan dirasakan dengan rabaan. Kesan ini diciptakan dengan mengolah konsep garis, bidang, bentuk, volume, warna, tekstur, dan pencahayaan dengan acuan estetika.
Seni rupa berperan penting dalam pendidikan, terutama dalam proses belajar mengajar. Melalui pembelajaran pendidikan seni rupa, siswa dapat mengembangkan rasa kebanggaan dalam menciptakan ungkapan pikiran dan perasaan. Namun, ada juga siswa yang kurang memahami tentang pembelajaran pendidikan seni rupa ini, sehingga beranggapan dalam pembelajaran seharusnya diiringi dengan bakat. Jika tidak berbakat, maka hasil yang diperoleh tidak akan bagus.
Dewasa ini, di berbagai sekolah mengurangi jam pelajaran yang berkesinambungan. Bahkan, di sekolah unggul ada yang menghapuskan mata pelajaran pendidikan seni ini khususnya seni rupa. Padahal menurut Ganta (1994: 46)  Bangsa yang menggusur pendidikan seni dari kurikulum sekolahnya akan menghasilkan generasi yang berbudaya kekerasan di masa depan, karena kehilangan kepekaan untuk membedakan nuansa baik dan nuansa buruk.
Dengan kata lain, mata pelajaran pendidikan seni rupa sangat penting dan diperlukan dalam pembelajaran di sekolah, karena di dalamnya terdapat kegiatan yang menuntut usaha untuk berpikir jernih dan merencanakan dengan hati-hati. Dalam kegiatan seni juga banyak yang mengandung perenungan sehingga siswa lebih peka untuk membedakan sesuatu yang baik maupun buruk.
Pembelajaran pendidikan seni rupa di sekolah saat ini dilakukan secara tidak  beraturan antara pembelajaran teori dengan praktik. Padahal seharusnya pembelajaran seni rupa ini dilakukan secara berimbang sehingga hasil yang dihasilkan maksimal, karena siswa cenderung untuk sulit diatur. Bahkan, kurang percaya diri untuk bersikap disiplin diberbagai kesempatan. Pada masa sekolah siswa cenderung  labil dan kurang percaya diri dalam menentukan sesuatu yang baik maupun buruk. Oleh karena itu, pendidikan seni sangat berperan penting dalam membantu siswa agar lebih stabil dan percaya diri untuk menentukan sesuatu.

PEMBAHASAN
1. Konsep Dasar Seni dan Pendidikan Seni
A. Pendekatan Pendidikan Seni
Pendekatan pendidikan seni memakai dua pendekatan, yaitu seni dalam pendidikan (art in education) dan pendidikan melalui seni (education through art).
(1)  Seni dalam Pendidikan
Perkembangan pendekatan seni dalam pendidikan seiring dengan munculnya faham esensialis yang menganggap secara materi seni penting diberikan untuk siswa. Melalui pendidikan seni diharapkan siswa memiliki keahlian dalam hal menggambar, melukis, dan mematung.
Pendekatan seni dalam pendidikan mempunyai tujuan untuk mengembangkan kemampuan apresiasi siswa terhadap seni budaya dan keterampilan. Proses pendidikan seni merupakan bentuk upaya untuk mewariskan, mengembangkan, dan melestarikan berbagai jenis kesenian yang ada di sekitar lingkungan siswa sehingga mengenal keragaman budaya bangsa.
Dalam konteks pembelajaran, penggunaan pendidikan seni khususnya pendidikan seni rupa digunakan sebagai bentuk penularan kemampuan dari pendidik kepada siswa sehingga menguasai keterampilan teknis dalam berolah seni. Proses penyelenggaraan pendidikan seni melalui pendekatan ini bisa dilakukan dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat. Seorang pengrajin batik biasanya menularkan kemampuan kepada anaknya secara turun menurun.
Prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yaitu penyampaian materi secara sistematis, bertahap, dan disesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa. Agar siswa memiliki kemampuan dalam menggambar bentuk, siswa terlebih dahulu dilatih membuat garis, menguasai teknik arsir, dan menguasai kesan ruang.
(2)  Pendidikan melalui Seni
Seni merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Hal ini sama dengan pandangan plato bahwa seni seharusnya menjadi dasar pendidikan (Read, 1970). Seni seharusnya menjadi alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan bukannya untuk kepentingan seni itu sendiri. Pendekatan education through art (pendidikan melalui seni) berimplikasi bahwa penyelenggaran pendidikan seni berkewajiban mengarahkan ketercapaian tujuan pendidikan secara umum yang memberikan keseimbangan rasional dan emosional, intelektual dan sensibilitas.
C. Hubungan Antara Konsep Seni dan Pendidikan Seni
Ada dua cara dalam pengonsepsian seni, yaitu pengonsepsian atas dasar karya seni dan pengonsepsian atas dasar  modus seni. Cara pengonsepsian seni yang berdasarkan karya seni dalam perkembangannya menghasilkan seni sebagai keindahan, seni sebagai hiburan, dan seni sebagai media komunikasi. Sementara itu, pengonsepsian atas dasar  modus seni menghasilkan proses kreasi dengan modus imitasi dan proses kreasi dengan modus ekspresi.
Tabel 1.1
Hubungan Antara Konsep Seni dan Pendidikan Seni
 Pengkonsepsian
Konsep Seni
Konsep Pendidikan Seni
Karya seni
1.    Seni sebagai keindahan
2.    Seni sebagai hiburan


3.    Seni sebagai media komunikasi
Siswa diberi pengalaman mengenai keindahan.
Siswa diberi pengalaman dalam berkesenian dan faktor kesenangan merupakan pertimbangan utama yang harus di perhatikan.
Siswa diberi pengalaman seni yang dapat memberi kesempatan untuk mengkomunikasikan ide atau gagasan.
Modus kreasi seni
Seni sebagai imitasi
Siswa dilatih untuk meniru bentuk alam yang diamatinya dengan akurat.
2. Pembelajaran Pendidikan Seni Rupa
Pelaksanaan proses belajar mengajar merupakan sistem dengan komponen-komponen yang saling berhubungan satu sama lainnya. Proses belajar mengajar terjadi dengan adanya kerja sama antarkomponen yang terorganisir yang saling berhubungan dalam mencapai suatu tujuan. Komponen-komponen dalam proses belajar mengajar meliputi tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, dan metode pembelajaran.
A.  Tujuan pembelajaran
Komponen tujuan dalam kegiatan belajar perlu mendapat perhatian seksama terutama dari guru sebagai penentu, akan dibawa kemana arah kegiatan belajar yang dilakukan. Selain sebagai sasaran akhir, tujuan ini akan berfungsi sebagai pedoman atau kreteria kegiatan pembelajaran yang dilakukan. Aspek tujuan juga akan berpengaruh terhadap komponen-komponen lain seperti materi pembelajaran dan metode pembelajaran.
Secara hierarki, tujuan pendidikan seni bersifat kontinum, mencakup tujuan yang ideal sampai kepada tujuan yang bersifat operasional. Tujuan yang dimaksud mencakup tujuan pendidikan nasional, tujuan institutional, tujuan kurikuler, dan tujuan intruksional. Untuk tercapainya tujuan-tujuan tersebut, para guru sebagai pelaksana pendidikan perlu memahami hierarki tersebut dan kemudian mengimplementasikannya dalam pentuk kegiatan pembelajaran di sekolah. Dengan demekian, dapat disimpulkan tujuan pembelajaran merupakan suatu usaha atau target yang harus dimaknai oleh guru sebagai kegiatan menerjemahkan tujuan-tujuan dalam pendidikan.
Secara khusus, tujuan kurikuler pendidikan seni rupa dirumuskan Kaufman (1966: 33) yaitu “Art education seeks to develop sensitive, imaginative, creative, and artistically, emotionally, and intellectually through active expression or reflective appreciation in the art”.  Pendapat ini sama dengan tujuan dan fungsi pendidikan seni di Indonesia yang dirumuskan Depdiknas (2003: 7) bahwa:
Mata pelajaran kesenian memiliki fungsi dan tujuan menumbuhkembangkan sikap toleransi, demokrasi, beradap, serta mampu hidup rukun dalam masyarakat yang majemuk, yang mengembangkan kemampuan imajinatif, intelektual, ekspresi melalui seni, mengembangkan kepekaan rasa, keterampilan, serta mampu menerapkan teknologi dalam berkreasi, memamerkan dan mempergelarkan karya seni.
B.  Materi pembelajaran
Pemilihan materi pelajaran perlu searah dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Materi pelajaran perlu dikuasai dan dipahami oleh para siswa setelah proses pembelajaran berakhir. Pemberlakuan kurikulum 2004 pada mata pelajaran kesenian khususnya seni rupa kemudian berganti dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), membawa perubahan terhadap pelaksanaan pembelajaran pendidikan seni rupa bila dibandingkan dengan kurikulum 1994 dan suplemennya. Hal ini ditandai dengan tuntutan kemampuan yang diharapkan dengan bentuk standar kompetendi dari proses pembelajaran.           Materi yang dapat dipelajari pada mata pelajaran seni khususnya  pendidikan seni rupa terdiri dari materi konsepsi (wawasan seni, sejarah seni, dasar-dasar dan prinsip seni, jenis seni), apresiasi seni (kritik seni dan apresiasi), serta praktek atau kreasi seni (karya seni murni dan terapan).
C.  Metode pembelajaran Seni Rupa
Metode khusus yang digunakan dalam proses pembelajaran sangatlah beragam, namun secara garis besar dari ragam metode yang ada dibagi menjadi dua, yaitu metode untuk pembelajaran teoritik dan metode untuk pembelajaran praktek. Hal ini ditegaskan Sukmadinata (2004: 269-270) bahwa metode pembelajaran dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu:
(1)     Pembelajaran Teori
a.         Pembelajaran ekspositorik meliputi ceramah, tanya jawab, dan demonstrasi.
b.        Pembelajaran kegiatan kelompok meliputi diskusi, diskusi panel, kerja kelompok.
c.         Pembelajaran berbuat eksperimen, pengamatan, penelitian sederhana, dan pemecahan masalah.
(2)     Pembelajaran Praktik
a.         Pembelajaran praktik di sekolah
b.        Pembelajaran praktik di lingkungan kerja
Metode-metode di atas merupakan metode umum dalam proses pembelajaran seni rupa. Sedangkan metode khusus dalam pembelajaran seni rupa, Fransesco (1958: 133-141) membagi metode pembelajaran pendidikan seni rupa menjadi pengajaran langsung ( Directed Teaching), ekspresi bebas (Free Ekspression), pengajaran inti (Core Teaching), dan pengajaran berkorelasi (Correlated Teaching).
3. Peran Pendidikan Seni Rupa
Dalam perkembangannya, pendidikan seni rupa memiliki peranan yang penting, tidak lagi hanya pendidikan menggambar dan ekspresi bebas yang dikenal sebelumnya. Peranan pendidikan seni berupaya membangun sosok pribadi secara menyeluruh, pribadi yang seimbang antara perkembangan logika, etika, dan estetika.
Mcfee (1969: 8) menulis pendidikan seni rupa sebagai alat untuk menyampaikan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai luhur dari satu generasi kepada generasi berikutnya, untuk meningkatkan lingkungan, dan untuk memotivasi dan mendidik individu. Pendapat itu sama dengan yang diungkapkan Mattulada (1992: 5) bahwa pendidikan seni sebagai sarana pendidikan formal dan nonformal berperan untuk mengorelasi dan mengembangkan gagasan-gagasan, nilai-nilai, dan pikiran-pikiran tentang keindahan yang terdapat dalam khasanah ideal atau sistem budaya sesuatu persekutuan hidup, masyarakat atau bangsa.
Pendapat di atas menjelaskan kedudukan seni rupa sebagai sarana untuk menyampaikan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai luhur dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Dapat dikatakan pewarisan budaya yang menjadi identitas bangsa dapat berjalan dengan berkesinambungan. Selain berperan dalam penyampaian pengetahuan, keterampilan, dan nilai, pendidikan seni rupa juga berperan memupuk pengertian dan kesadaran mencintai lingkungan hidup. Termasuk menggugah kesadaran hidup berkelompok, serta untuk mendorong dan meningkatkan potensi pribadi siswa secara komprehansif.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Kurikulum Depdiknas, dalam kurikulum 2004, merumuskan peranan seni secara terpadu, yaitu:
Mata pelajaran kesenian memiliki fungsi dan tujuan menumbuhkembangkan sikap toleransi, demokrasi, beradap, serta mampu hidup rukun dalam masyarakat yang majemuk, yang mengembangkan kemampuan imajinatif, intelektual, ekspresi melalui seni, mengembangkan kepekaan rasa, keterampilan, serta mampu menerapkan teknologi dalam berkreasi, memamerkan dan mempergelarkan karya seni (Depdiknas, 2003: 7).

Pada bagian rasional, secara jelas peranan pendidikan kesenian khusunya seni rupa dalam konteks pendidikan untuk mengoptimalkan seluruh potensi siswa secara komprehensif. Hal ini menjadi dasar pertimbangan bahwa mata pelajaran seni rupa perlu diberikan di sekolah dengan pertimbangan:
1.    Pembelajaran seni rupa memiliki peranan dalam pembentukan pribadi siswa yang harmonis dalam logika, rasa estetis, dan artistikanya, serta etikanya dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan siswa dalam mencapai kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan adversitas (AQ), dan kreativitas (CQ), serta kecerdasan spiritual dan moral (SQ) dengan cara mempelajari elemen-elemen, prinsip-prinsip, proses dan teknik berkarya sesuai dengan nilai-nilai budaya dan keindahan serta sesuai dengan konteks sosial budaya masyarakat sebagai sarana untuk menumbuhkan sikap saling memahami, menghargai, dan menghormati.
2.    Pembelajaran seni rupa memiliki peranan dalam pengembangan kreativitas, kepekaan rasa dan indrawi, serta kemampuan berkesenian melalui pendekatan belajar dengan seni, belajar melalui seni, dan belajar tentang seni.

PENUTUP
Simpulan
Pembelajaran pendidikan seni rupa pada siswa seharusnya dilakukan secara kesinambungan antara komponen-komponen proses belajar yang meliputi tujuan, materi, dan metode pembelajaran. Metode pembelajaran pendidikan seni yaitu metode umum, meliputi pembelajaran teori dan praktik, serta metode khusus yang meliputi pengajaran langsung, ekspresi bebas, pengajaran inti, dan pengajaran berkorelasi. Peran pendidikan seni rupa pada siswa yaitu sebagai sarana pewarisan budaya, peningkatan potensi pribadi siswa, dan kesadaran hidup berkelompok.
Saran
Hendaknya sekolah memberikan sarana dan prasarana yang memadai dalam pembelajaran pendidikan seni rupa. Hendaknya guru memberikan kebebasan siswa untuk memilih media belajar yang sesuai dengan materi yang sedang dipelajari. Siswa hendaknya lebih aktif untuk memanfaatkan sumber belajar yang ada di sekitarnya, bisa melalui buku, majalah, internet, dan televisi.
Daftar Referensi
Soehardjo, A.J. 2005. Pendidikan Seni dari Konsep Sampai Program. Malang: Balai Kajian Seni dan Desain.
Subandi, Bandi. 2008. Model Pembelajaran Kritik dan Apresiasi Seni Rupa. Solo: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Wickiser, Ralph L. 1974. (terjemahan) Menuju ke Pendidikan Seni. (An Introduction to Art     Education). Malang: P3T IKIP Malang.
                                                        


Tidak ada komentar:

Posting Komentar