Konsep
Pembelajaran dan Peran
Pendidikan Seni Rupa Terhadap Pembentukan Kepribadian Siswa
Muhammad
Affan Fahmi
Abstrak: Tujuan
pembelajaran pendidikan seni khususnya pendidikan seni rupa agar berjalan
sesuai paradigma pendidikan yang memengaruhi. Tujuan pendidikan seni rupa pada
jenjang sekolah umum adalah untuk menumbuhkan dan mengembangkan
kepribadian peserta didik, mengasuh rasa estetik anak didik, dan mengayakan kehidupan
peserta didik secara kreatif. Kajian
mengenai penelusuran tujuan pendidikan seni rupa dalam lingkup sekolah formal
di Indonesia adalah untuk mengembangkan keterampilan
menggambar, menanamkan kesadaran budaya lokal, mengembangkan kemampuan
apresiasi seni rupa siswa, menyediakan kesempatan mengaktualisasikan diri,
mengembangkan
kekuasaan disiplin ilmu seni rupa, dan mempromosikan gagasan multikulturan.
kekuasaan disiplin ilmu seni rupa, dan mempromosikan gagasan multikulturan.
Kata Kunci: pendidikan seni, seni rupa, pembelajaran seni rupa.
Seni adalah segala sesuatu yang
bisa memberikan kesenangan, bahkan dapat menimbulkan sebuah ide atau gagasan. Seni memiliki cabang yang banyak, salah
satunya seni rupa. Seni rupa adalah cabang seni yang membentuk karya
seni dengan media yang bisa ditangkap mata dan dirasakan dengan rabaan. Kesan
ini diciptakan dengan mengolah konsep garis, bidang, bentuk, volume, warna, tekstur, dan pencahayaan dengan acuan estetika.
Seni rupa berperan penting dalam pendidikan,
terutama dalam proses belajar mengajar. Melalui pembelajaran pendidikan seni
rupa, siswa dapat mengembangkan rasa kebanggaan dalam menciptakan ungkapan
pikiran dan perasaan. Namun, ada juga siswa yang kurang memahami tentang
pembelajaran pendidikan seni rupa ini, sehingga beranggapan dalam pembelajaran
seharusnya diiringi dengan bakat. Jika tidak berbakat, maka hasil yang
diperoleh tidak akan bagus.
Dewasa ini, di berbagai sekolah mengurangi jam
pelajaran yang berkesinambungan. Bahkan, di sekolah unggul ada yang
menghapuskan mata pelajaran pendidikan seni ini khususnya seni rupa. Padahal menurut Ganta
(1994: 46) Bangsa yang menggusur
pendidikan seni dari kurikulum sekolahnya akan menghasilkan generasi yang
berbudaya kekerasan di masa depan, karena kehilangan kepekaan untuk membedakan
nuansa baik dan nuansa buruk.
Dengan
kata lain, mata pelajaran pendidikan seni rupa sangat penting dan diperlukan
dalam pembelajaran di sekolah, karena di dalamnya terdapat kegiatan yang
menuntut usaha untuk berpikir jernih dan merencanakan dengan hati-hati. Dalam
kegiatan seni juga banyak yang mengandung perenungan sehingga siswa lebih peka
untuk membedakan sesuatu yang baik maupun buruk.
Pembelajaran
pendidikan seni rupa di sekolah saat ini dilakukan secara
tidak beraturan antara pembelajaran
teori dengan praktik. Padahal seharusnya pembelajaran seni rupa ini dilakukan
secara berimbang sehingga hasil yang dihasilkan maksimal, karena siswa
cenderung untuk sulit diatur. Bahkan, kurang percaya diri untuk bersikap
disiplin diberbagai kesempatan. Pada
masa sekolah siswa cenderung labil dan kurang percaya diri dalam
menentukan sesuatu yang baik maupun buruk. Oleh karena itu, pendidikan seni
sangat berperan penting dalam membantu siswa agar lebih stabil dan percaya diri
untuk menentukan sesuatu.
PEMBAHASAN
1. Konsep Dasar Seni dan
Pendidikan Seni
A.
Pendekatan Pendidikan Seni
Pendekatan pendidikan seni memakai dua pendekatan, yaitu seni dalam
pendidikan (art in education) dan
pendidikan melalui seni (education
through art).
(1) Seni dalam Pendidikan
Perkembangan pendekatan seni dalam pendidikan
seiring dengan munculnya faham esensialis yang menganggap secara materi seni
penting diberikan untuk siswa. Melalui pendidikan seni diharapkan siswa
memiliki keahlian dalam hal menggambar, melukis, dan mematung.
Pendekatan seni dalam pendidikan mempunyai tujuan
untuk mengembangkan kemampuan apresiasi siswa terhadap seni budaya dan
keterampilan. Proses pendidikan seni merupakan bentuk upaya untuk mewariskan,
mengembangkan, dan melestarikan berbagai jenis kesenian yang ada di sekitar
lingkungan siswa sehingga mengenal keragaman budaya bangsa.
Dalam konteks pembelajaran, penggunaan pendidikan
seni khususnya pendidikan seni rupa digunakan sebagai bentuk penularan
kemampuan dari pendidik kepada siswa sehingga menguasai keterampilan teknis
dalam berolah seni. Proses penyelenggaraan pendidikan seni melalui pendekatan
ini bisa dilakukan dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat. Seorang pengrajin
batik biasanya menularkan kemampuan kepada anaknya secara turun menurun.
Prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan
kegiatan pembelajaran yaitu penyampaian materi secara sistematis, bertahap, dan
disesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa. Agar siswa memiliki kemampuan
dalam menggambar bentuk, siswa terlebih dahulu dilatih membuat garis, menguasai
teknik arsir, dan menguasai kesan ruang.
(2)
Pendidikan melalui Seni
Seni merupakan alat untuk mencapai tujuan
pendidikan. Hal ini sama dengan pandangan plato bahwa seni seharusnya menjadi
dasar pendidikan (Read, 1970). Seni seharusnya menjadi alat untuk mencapai
tujuan pendidikan dan bukannya untuk kepentingan seni itu sendiri. Pendekatan education through art (pendidikan
melalui seni) berimplikasi bahwa penyelenggaran pendidikan seni berkewajiban
mengarahkan ketercapaian tujuan pendidikan secara umum yang memberikan
keseimbangan rasional dan emosional, intelektual dan sensibilitas.
C. Hubungan
Antara Konsep Seni dan Pendidikan Seni
Ada dua cara dalam
pengonsepsian seni, yaitu pengonsepsian atas dasar karya seni dan pengonsepsian
atas dasar modus seni. Cara
pengonsepsian seni yang berdasarkan karya seni dalam perkembangannya
menghasilkan seni sebagai keindahan, seni sebagai hiburan, dan seni sebagai
media komunikasi. Sementara itu, pengonsepsian atas dasar modus seni menghasilkan proses kreasi dengan
modus imitasi dan proses kreasi dengan modus ekspresi.
Tabel 1.1
Hubungan
Antara Konsep Seni dan Pendidikan Seni
Pengkonsepsian
|
Konsep Seni
|
Konsep Pendidikan
Seni
|
Karya seni
|
1. Seni
sebagai keindahan
2. Seni
sebagai hiburan
3. Seni
sebagai media komunikasi
|
Siswa diberi
pengalaman mengenai keindahan.
Siswa diberi pengalaman
dalam berkesenian dan faktor kesenangan merupakan pertimbangan utama yang
harus di perhatikan.
Siswa diberi
pengalaman seni yang dapat memberi kesempatan untuk mengkomunikasikan ide
atau gagasan.
|
Modus kreasi seni
|
Seni sebagai
imitasi
|
Siswa dilatih untuk
meniru bentuk alam yang diamatinya dengan akurat.
|
2. Pembelajaran Pendidikan
Seni Rupa
Pelaksanaan proses belajar mengajar merupakan sistem dengan
komponen-komponen yang saling berhubungan satu sama lainnya. Proses belajar
mengajar terjadi dengan adanya kerja sama antarkomponen yang terorganisir yang
saling berhubungan dalam mencapai suatu tujuan. Komponen-komponen dalam proses
belajar mengajar meliputi tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, dan metode
pembelajaran.
A. Tujuan pembelajaran
Komponen tujuan dalam kegiatan belajar perlu
mendapat perhatian seksama terutama dari guru sebagai penentu, akan dibawa
kemana arah kegiatan belajar yang dilakukan. Selain sebagai sasaran akhir,
tujuan ini akan berfungsi sebagai pedoman atau kreteria kegiatan pembelajaran
yang dilakukan. Aspek tujuan juga akan berpengaruh terhadap komponen-komponen
lain seperti materi pembelajaran dan metode pembelajaran.
Secara hierarki, tujuan pendidikan seni bersifat
kontinum, mencakup tujuan yang ideal sampai kepada tujuan yang bersifat
operasional. Tujuan yang dimaksud mencakup tujuan pendidikan nasional, tujuan
institutional, tujuan kurikuler, dan tujuan intruksional. Untuk tercapainya
tujuan-tujuan tersebut, para guru sebagai pelaksana pendidikan perlu memahami
hierarki tersebut dan kemudian mengimplementasikannya dalam pentuk kegiatan
pembelajaran di sekolah. Dengan demekian, dapat disimpulkan tujuan pembelajaran
merupakan suatu usaha atau target yang harus dimaknai oleh guru sebagai
kegiatan menerjemahkan tujuan-tujuan dalam pendidikan.
Secara khusus, tujuan kurikuler pendidikan seni rupa
dirumuskan Kaufman (1966: 33) yaitu “Art
education seeks to develop sensitive, imaginative, creative, and artistically,
emotionally, and intellectually through active expression or reflective
appreciation in the art”. Pendapat
ini sama dengan tujuan dan fungsi pendidikan seni di Indonesia yang dirumuskan
Depdiknas (2003: 7) bahwa:
Mata pelajaran
kesenian memiliki fungsi dan tujuan menumbuhkembangkan sikap toleransi,
demokrasi, beradap, serta mampu hidup rukun dalam masyarakat yang majemuk, yang
mengembangkan kemampuan imajinatif, intelektual, ekspresi melalui seni,
mengembangkan kepekaan rasa, keterampilan, serta mampu menerapkan teknologi
dalam berkreasi, memamerkan dan mempergelarkan karya seni.
B.
Materi
pembelajaran
Pemilihan materi pelajaran perlu searah dengan
tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Materi pelajaran perlu dikuasai dan
dipahami oleh para siswa setelah proses pembelajaran berakhir. Pemberlakuan
kurikulum 2004 pada mata pelajaran kesenian khususnya seni rupa kemudian
berganti dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), membawa perubahan
terhadap pelaksanaan pembelajaran pendidikan seni rupa bila dibandingkan dengan
kurikulum 1994 dan suplemennya. Hal ini ditandai dengan tuntutan kemampuan yang
diharapkan dengan bentuk standar kompetendi dari proses pembelajaran. Materi yang dapat dipelajari pada
mata pelajaran seni khususnya pendidikan
seni rupa terdiri dari materi konsepsi (wawasan seni, sejarah seni, dasar-dasar
dan prinsip seni, jenis seni), apresiasi seni (kritik seni dan apresiasi),
serta praktek atau kreasi seni (karya seni murni dan terapan).
C.
Metode
pembelajaran Seni Rupa
Metode khusus yang digunakan dalam proses
pembelajaran sangatlah beragam, namun secara garis besar dari ragam metode yang
ada dibagi menjadi dua, yaitu metode untuk pembelajaran teoritik dan metode
untuk pembelajaran praktek. Hal ini ditegaskan Sukmadinata (2004: 269-270)
bahwa metode pembelajaran dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu:
(1)
Pembelajaran
Teori
a.
Pembelajaran
ekspositorik meliputi ceramah, tanya jawab, dan demonstrasi.
b.
Pembelajaran kegiatan
kelompok meliputi diskusi, diskusi panel, kerja kelompok.
c.
Pembelajaran berbuat
eksperimen, pengamatan, penelitian sederhana, dan pemecahan masalah.
(2)
Pembelajaran
Praktik
a.
Pembelajaran praktik di
sekolah
b.
Pembelajaran praktik di
lingkungan kerja
Metode-metode di atas merupakan metode umum dalam
proses pembelajaran seni rupa. Sedangkan metode khusus dalam pembelajaran seni
rupa, Fransesco (1958: 133-141) membagi metode pembelajaran pendidikan seni rupa
menjadi pengajaran langsung (
Directed Teaching), ekspresi bebas (Free Ekspression), pengajaran inti (Core Teaching), dan pengajaran
berkorelasi (Correlated Teaching).
3. Peran Pendidikan Seni
Rupa
Dalam perkembangannya, pendidikan
seni rupa memiliki peranan yang penting, tidak lagi hanya pendidikan menggambar
dan ekspresi bebas yang dikenal sebelumnya. Peranan pendidikan seni berupaya
membangun sosok pribadi secara menyeluruh, pribadi yang seimbang antara
perkembangan logika, etika, dan estetika.
Mcfee (1969: 8) menulis pendidikan
seni rupa sebagai alat untuk menyampaikan
pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai luhur dari satu generasi kepada
generasi berikutnya, untuk meningkatkan lingkungan, dan untuk memotivasi dan
mendidik individu. Pendapat itu sama dengan yang diungkapkan Mattulada (1992:
5) bahwa pendidikan seni sebagai sarana pendidikan formal dan nonformal
berperan untuk mengorelasi dan mengembangkan gagasan-gagasan, nilai-nilai, dan
pikiran-pikiran tentang keindahan yang terdapat dalam khasanah ideal atau
sistem budaya sesuatu persekutuan hidup, masyarakat atau bangsa.
Pendapat di atas
menjelaskan kedudukan seni rupa sebagai sarana untuk menyampaikan pengetahuan,
keterampilan dan nilai-nilai luhur dari satu generasi kepada generasi
berikutnya. Dapat dikatakan pewarisan budaya yang menjadi identitas bangsa
dapat berjalan dengan berkesinambungan. Selain berperan dalam penyampaian
pengetahuan, keterampilan, dan nilai, pendidikan seni rupa juga berperan
memupuk pengertian dan kesadaran mencintai lingkungan hidup. Termasuk menggugah
kesadaran hidup berkelompok, serta untuk mendorong dan meningkatkan potensi
pribadi siswa secara komprehansif.
Pusat Penelitian dan
Pengembangan Kurikulum Depdiknas, dalam kurikulum 2004, merumuskan peranan seni
secara terpadu, yaitu:
Mata
pelajaran kesenian memiliki fungsi dan tujuan menumbuhkembangkan sikap
toleransi, demokrasi, beradap, serta mampu hidup rukun dalam masyarakat yang
majemuk, yang mengembangkan kemampuan imajinatif, intelektual, ekspresi melalui
seni, mengembangkan kepekaan rasa, keterampilan, serta mampu menerapkan
teknologi dalam berkreasi, memamerkan dan mempergelarkan karya seni (Depdiknas,
2003: 7).
Pada bagian rasional, secara jelas peranan
pendidikan kesenian khusunya seni rupa dalam konteks pendidikan untuk mengoptimalkan
seluruh potensi siswa secara komprehensif. Hal ini menjadi dasar pertimbangan
bahwa mata pelajaran seni rupa perlu diberikan di sekolah dengan pertimbangan:
1. Pembelajaran seni rupa memiliki peranan dalam pembentukan pribadi
siswa yang harmonis dalam logika, rasa estetis, dan artistikanya, serta etikanya
dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan siswa dalam mencapai kecerdasan
emosional (EQ), kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan adversitas (AQ), dan
kreativitas (CQ), serta kecerdasan spiritual dan moral (SQ) dengan cara
mempelajari elemen-elemen, prinsip-prinsip, proses dan teknik berkarya sesuai
dengan nilai-nilai budaya dan keindahan serta sesuai dengan konteks sosial
budaya masyarakat sebagai sarana untuk menumbuhkan sikap saling memahami,
menghargai, dan menghormati.
2. Pembelajaran seni rupa memiliki peranan dalam pengembangan
kreativitas, kepekaan rasa dan indrawi, serta kemampuan berkesenian melalui
pendekatan belajar dengan seni, belajar melalui seni, dan belajar tentang seni.
PENUTUP
Simpulan
Pembelajaran
pendidikan seni rupa pada siswa seharusnya dilakukan secara kesinambungan antara
komponen-komponen proses belajar yang meliputi tujuan, materi, dan metode
pembelajaran. Metode pembelajaran pendidikan seni yaitu metode umum, meliputi
pembelajaran teori dan praktik, serta metode khusus yang meliputi pengajaran
langsung, ekspresi bebas, pengajaran inti, dan pengajaran
berkorelasi. Peran pendidikan seni rupa pada siswa
yaitu sebagai sarana pewarisan budaya, peningkatan potensi pribadi siswa, dan
kesadaran hidup berkelompok.
Saran
Hendaknya sekolah memberikan sarana
dan prasarana yang memadai dalam pembelajaran pendidikan seni rupa. Hendaknya guru
memberikan kebebasan siswa untuk memilih media belajar yang sesuai dengan
materi yang sedang dipelajari. Siswa
hendaknya lebih aktif untuk memanfaatkan sumber belajar yang ada di sekitarnya,
bisa melalui buku, majalah, internet, dan televisi.
Daftar
Referensi
Soehardjo,
A.J. 2005. Pendidikan Seni dari Konsep
Sampai Program. Malang: Balai Kajian Seni dan Desain.
Subandi,
Bandi. 2008. Model Pembelajaran Kritik
dan Apresiasi Seni Rupa. Solo: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Wickiser,
Ralph L. 1974. (terjemahan) Menuju ke
Pendidikan Seni. (An Introduction to
Art Education). Malang: P3T IKIP
Malang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar