Peran Pendidikan Seni Rupa
Dalam perkembangannya, pendidikan seni rupa memiliki peranan
yang penting, tidak lagi hanya pendidikan menggambar dan ekspresi bebas yang
dikenal sebelumnya. Peranan pendidikan seni berupaya membangun sosok pribadi
secara menyeluruh, pribadi yang seimbang antara perkembangan logika, etika, dan
estetika.
Mcfee (1969: 8) menulis pendidikan seni rupa sebagai alat
untuk menyampaikan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai luhur dari satu
generasi kepada generasi berikutnya, untuk meningkatkan lingkungan, dan untuk
memotivasi dan mendidik individu. Pendapat itu sama dengan yang diungkapkan
Mattulada (1992: 5) bahwa
pendidikan seni sebagai sarana pendidikan formal dan nonformal berperan untuk mengorelasi dan mengembangkan gagasan-gagasan, nilai-nilai, dan pikiran-pikiran tentang keindahan yang terdapat dalam khasanah ideal atau sistem budaya sesuatu persekutuan hidup, masyarakat atau bangsa.
pendidikan seni sebagai sarana pendidikan formal dan nonformal berperan untuk mengorelasi dan mengembangkan gagasan-gagasan, nilai-nilai, dan pikiran-pikiran tentang keindahan yang terdapat dalam khasanah ideal atau sistem budaya sesuatu persekutuan hidup, masyarakat atau bangsa.
Pendapat di atas menjelaskan kedudukan seni rupa sebagai
sarana untuk menyampaikan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai luhur dari
satu generasi kepada generasi berikutnya. Dapat dikatakan pewarisan budaya yang
menjadi identitas bangsa dapat berjalan dengan berkesinambungan. Selain
berperan dalam penyampaian pengetahuan, keterampilan, dan nilai, pendidikan
seni rupa juga berperan memupuk pengertian dan kesadaran mencintai lingkungan
hidup. Termasuk menggugah kesadaran hidup berkelompok, serta untuk mendorong
dan meningkatkan potensi pribadi siswa secara komprehansif.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Kurikulum Depdiknas, dalam
kurikulum 2004, merumuskan peranan seni secara terpadu, yaitu: Mata pelajaran kesenian memiliki fungsi dan tujuan
menumbuhkembangkan sikap toleransi, demokrasi, beradap, serta mampu hidup rukun
dalam masyarakat yang majemuk, yang mengembangkan kemampuan imajinatif,
intelektual, ekspresi melalui seni, mengembangkan kepekaan rasa, keterampilan,
serta mampu menerapkan teknologi dalam berkreasi, memamerkan dan mempergelarkan
karya seni (Depdiknas, 2003: 7).
Pada bagian rasional, secara jelas peranan pendidikan
kesenian khusunya seni rupa dalam konteks pendidikan untuk mengoptimalkan
seluruh potensi siswa secara komprehensif. Hal ini menjadi dasar pertimbangan
bahwa mata pelajaran seni rupa perlu diberikan di sekolah dengan pertimbangan:
1. Pembelajaran
seni rupa memiliki peranan dalam pembentukan pribadi siswa yang harmonis dalam
logika, rasa estetis, dan artistikanya, serta etikanya dengan memperhatikan
kebutuhan perkembangan siswa dalam mencapai kecerdasan emosional (EQ),
kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan adversitas (AQ), dan kreativitas (CQ),
serta kecerdasan spiritual dan moral (SQ) dengan cara mempelajari
elemen-elemen, prinsip-prinsip, proses dan teknik berkarya sesuai dengan
nilai-nilai budaya dan keindahan serta sesuai dengan konteks sosial budaya
masyarakat sebagai sarana untuk menumbuhkan sikap saling memahami, menghargai,
dan menghormati.
2. Pembelajaran
seni rupa memiliki peranan dalam pengembangan kreativitas, kepekaan rasa dan
indrawi, serta kemampuan berkesenian melalui pendekatan belajar dengan seni,
belajar melalui seni, dan belajar tentang seni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar