Rabu, 01 Agustus 2012

Peran Pendidikan Seni Rupa


Peran Pendidikan Seni Rupa

          Dalam perkembangannya, pendidikan seni rupa memiliki peranan yang penting, tidak lagi hanya pendidikan menggambar dan ekspresi bebas yang dikenal sebelumnya. Peranan pendidikan seni berupaya membangun sosok pribadi secara menyeluruh, pribadi yang seimbang antara perkembangan logika, etika, dan estetika.
          Mcfee (1969: 8) menulis pendidikan seni rupa sebagai alat untuk menyampaikan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai luhur dari satu generasi kepada generasi berikutnya, untuk meningkatkan lingkungan, dan untuk memotivasi dan mendidik individu. Pendapat itu sama dengan yang diungkapkan Mattulada (1992: 5) bahwa
 pendidikan seni sebagai sarana pendidikan formal dan nonformal berperan untuk mengorelasi dan mengembangkan gagasan-gagasan, nilai-nilai, dan pikiran-pikiran tentang keindahan yang terdapat dalam khasanah ideal atau sistem budaya sesuatu persekutuan hidup, masyarakat atau bangsa.

          Pendapat di atas menjelaskan kedudukan seni rupa sebagai sarana untuk menyampaikan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai luhur dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Dapat dikatakan pewarisan budaya yang menjadi identitas bangsa dapat berjalan dengan berkesinambungan. Selain berperan dalam penyampaian pengetahuan, keterampilan, dan nilai, pendidikan seni rupa juga berperan memupuk pengertian dan kesadaran mencintai lingkungan hidup. Termasuk menggugah kesadaran hidup berkelompok, serta untuk mendorong dan meningkatkan potensi pribadi siswa secara komprehansif.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Kurikulum Depdiknas, dalam kurikulum 2004, merumuskan peranan seni secara terpadu, yaitu: Mata pelajaran kesenian memiliki fungsi dan tujuan menumbuhkembangkan sikap toleransi, demokrasi, beradap, serta mampu hidup rukun dalam masyarakat yang majemuk, yang mengembangkan kemampuan imajinatif, intelektual, ekspresi melalui seni, mengembangkan kepekaan rasa, keterampilan, serta mampu menerapkan teknologi dalam berkreasi, memamerkan dan mempergelarkan karya seni (Depdiknas, 2003: 7).

          Pada bagian rasional, secara jelas peranan pendidikan kesenian khusunya seni rupa dalam konteks pendidikan untuk mengoptimalkan seluruh potensi siswa secara komprehensif. Hal ini menjadi dasar pertimbangan bahwa mata pelajaran seni rupa perlu diberikan di sekolah dengan pertimbangan:
1. Pembelajaran seni rupa memiliki peranan dalam pembentukan pribadi siswa yang harmonis dalam logika, rasa estetis, dan artistikanya, serta etikanya dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan siswa dalam mencapai kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan adversitas (AQ), dan kreativitas (CQ), serta kecerdasan spiritual dan moral (SQ) dengan cara mempelajari elemen-elemen, prinsip-prinsip, proses dan teknik berkarya sesuai dengan nilai-nilai budaya dan keindahan serta sesuai dengan konteks sosial budaya masyarakat sebagai sarana untuk menumbuhkan sikap saling memahami, menghargai, dan menghormati.
2. Pembelajaran seni rupa memiliki peranan dalam pengembangan kreativitas, kepekaan rasa dan indrawi, serta kemampuan berkesenian melalui pendekatan belajar dengan seni, belajar melalui seni, dan belajar tentang seni.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar